ojekindonesia.net - Bekasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta semua operator layanan transportasi berbasis aplikasi online segera penuhi persyaratan menjadi transportasi umum supaya tidak melukai layanan transportasi non aplikasi. Adapun persyaratan tersebut berupa sim, uji kir, dan kepemilikan.
Menurut Budi "Sekarang harus dikatakan kondisi yang equal (sama) antara aplikasi dan non aplikasi. Kalau nuntut (aplikasi) jalankan syaratnya dong. Saya akui seneng sama transportasi online, tapi kalau kesenangan saya itu bisa melukai pihak lain ga boleh juga," ujar nya.
Menurut informasi yang diterimanya sekitar hampir 50 persen armada layanan transportasi online berbasis mobil telah melakukan uji kir dan test sim," tuturnya.
Bila hal ini terus disosialisasikan terus pada operator layanan transportasi berbasis aplikasi online, maka akan semakin cepat syarat yang dilengkapi. Tadinya hanya 500 armada, tapi setelah sosialisasi sekarang sudah 2.000 armada. Kemarin kita coba gratis 100 armada untuk uji kir dan sim juga," ujarnya.
Soal syarat kepemilikan kendaraan, Kementerian Perhubungan masih memberikan kelonggaran. Soal kepemilikan armada layanan transportasi online masih di tolerir.
"Artinya teman-teman transportasi online harus sudah penuhi sim dan kir saja dulu" ujarnya.


trus kalo ribut gitu trus kapan kerjanya. kasian tuh banyak yang nganggur.
ReplyDeleteini baru info bermamfaat mantap gan (y) mampir fivedroid.blogspot.com
ReplyDeletesetuju juga nih gan kebanyakan transportasi online pada berantem dan lain lain
ReplyDelete