Ojekindonesia.net - Bekasi, Semakin ketatnya persaingan ojek online di Indonesia, membuat operator jasa transportasi online berbasis aplikasi berlomba-lomba menawarkan kelebihan, keunggulan serta menawarkan tarif murahnya ke masyarakat demi menggaet pelanggan barunya untuk menggunakan jasanya.
Kali ini tim ojek indonesia akan membahas sistem tarif terbaru ojek online yang ada di Indonesia. Seperti tarif Gojek, Grab, ngUBERJEK, dan Uber. Berikut ulasannya.
Go-Jek

Perusahaan yang didirikan oleh Nadiem Makarim ini menetapkan tarif terbaru mereka. Dimana sistem tarif di Gojek terbagi menjadi dua yaitu sistem tarif di jam normal dan sistem tarif di jam sibuk. Sistem tarif pada jam sibuk maksud nya tarif pada jam tertentu yaitu pada jam 06.00-09.00 dan Pukul 16.00-19.00 WIB. Pada sistem pembayaran dijam normal tidak mengalami perubahan.
Akan tetapi sistem tarif pada jam sibuk mengalami perubahan baik itu Go-Ride dan Go-Car. Dimana tarif terbaru Go-Ride pada jam sibuk, tarif yang diberlakukan menjadi Rp.2.000 per kilometer, dengan tarif minimum Rp.8.000. Pemberlakuan sistem tarif baru ini hanya berlaku untuk wilayah Jabodetabek. Sementara untuk kota-kota lain tidak mengalami perubahan tarif.
Sedangkan untuk Go-Car juga mengalami perubahan tarif di Jam sibuk, tarif yang diberlakukan Rp.5.000 per kilometer dan tarif minimum sebesar Rp.10.000.
Grab
Mulai tanggal 29 September 2016, perhitungan tarif GrabBike adalah sebagai berikut :
- Jam Sibuk Pagi (Pukul 05:00 – 09:00)
- Tarif minimum pada jam sibuk : Rp 5.000
- Biaya tambahan pada jam sibuk: Rp 2.500 (penurunan 50% biaya tambahan pada jam sibuk pagi hari GrabBike berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya)
- Jam Sibuk Sore (Pukul 16:00 – 20:00)
- Tarif minimum pada jam sibuk : Rp 5.000
- Biaya tambahan pada jam sibuk: Rp 2.500 (penurunan 50% biaya tambahan pada jam sibuk sore hari GrabBike berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya)
- Di luar Jam Sibuk
- Tarif minimum di luar jam sibuk: Rp 5.000
ngUBERJEK
ngUBERJEK sedikit berbeda dengan ojek online sebelumnya seperti Gojek dan Grab. Perusahaan yang didirikan oleh Aris Wahyudi ini terbagi tiga golongan tarif. Sebelumnya ngUBERJEK memberlakukan biaya jemput sebesar Rp.3.000. Sedangkan untuk jarak 1-5 km penumpang harus membayar Rp.2.500 per kilometer, untuk jarak 5-10 km penumpang harus membayar Rp.2.000 per kilometer, dan untuk kilometer selanjutnya diatas 10 km penumpang harus membayar sebesar Rp.1.500 per kilometer.
Sekedar informasi saja berdasarkan website nya www.uberjek.com, disitu dijelakan kalau ngUBERJEK baru saja merilis aplikasi versi terbaru dimana, diaplikasi sekarang ini sudah ada namanya fitur langganan driver, fitur langganan perjalanan dan fitur selfie order.
Uber
Urusan
tarif, uber motor menerapkan tarif berbeda dengan ojek online lainnya
seperti di Gojek, Grab dan NGUBERJEK. Uber menerapkan skema tarif dasar
yang ditambah dengan tari per menit dan tarif berdasarkan per kilometer.
Untuk tarif per kilometer nya, Uber motor menerapkan tarif Rp.1.000 per
kilometer. Sedangkan tarif berdasarkan waktu, Uber motor menggunakan
tarif per menit Rp.100.



No comments:
Post a Comment