Ojekindonesia.net - Bekasi, Semakin ketatnya persaingan ojek online di Indonesia, membuat operator jasa transportasi online berbasis aplikasi berlomba-lomba menawarkan kelebihan, keunggulan, serta menawarkan tarif murah ke masyarakat demi menggaet pelanggan barunya untuk menggunakan jasanya.
Kali ini tim ojek indonesia kembali akan membahas tarif terbaru beberapa operator ojek online yang sudah ada di Indonesia. Tarif beberapa operator ojek online baik itu Gojek, Grabbike, NGUBERJEK, Uber diantaranya ada yang mengalami perubahan tarif dari yang sebelumnya.
Oleh karena itu untuk mengupdate tarif yang sebelumnya, ojek Indonesia akan mengulas tarif terbaru beberapa operator ojek online yang sudah ada di Indonesia.
Kali ini tim ojek indonesia kembali akan membahas tarif terbaru beberapa operator ojek online yang sudah ada di Indonesia. Tarif beberapa operator ojek online baik itu Gojek, Grabbike, NGUBERJEK, Uber diantaranya ada yang mengalami perubahan tarif dari yang sebelumnya.
Oleh karena itu untuk mengupdate tarif yang sebelumnya, ojek Indonesia akan mengulas tarif terbaru beberapa operator ojek online yang sudah ada di Indonesia.
1. Gojek
Perusahaan yang di dirikan oleh Nadiem Makarim ini nampaknya tidak mengalami perubahan tarif dari sebelumnya, dimana sistem tarif di Gojek terbagi menjadi dua yaitu sistem tarif di jam normal dan sistem tarif di jam sibuk. Sistem tarif di jam sibuk maksudnya adalah tarif di jam tertentu yaitu pada jam 06:00-09:00 dan Pukul 16:00-19:00 WIB. Pada sistem pembayaran di jam normal tidak mengalami perubahan.
Akan tetapi sistem tarif pada jam sibuk mengalami perubahan baik itu Go-Ride dan Go-Car. Dimana tarif terbaru Go-Ride pada jam sibuk, tarif yang diberlakukan menjadi Rp.2.000 per kilometer, dengan tarif minimum Rp.8.000. Pemberlakuan sistem tarif baru ini hanya berlaku untuk wilayah Jabodetabek. Sementara untuk kota-kota lain tidak mengalami perubahan tarif.
Sedangkan untuk Go-Car juga mengalami perubahan tarif di Jam sibuk, tarif yang diberlakukan Rp.5.000 per kilometer dan tarif minimum sebesar Rp.10.000.
Akan tetapi sistem tarif pada jam sibuk mengalami perubahan baik itu Go-Ride dan Go-Car. Dimana tarif terbaru Go-Ride pada jam sibuk, tarif yang diberlakukan menjadi Rp.2.000 per kilometer, dengan tarif minimum Rp.8.000. Pemberlakuan sistem tarif baru ini hanya berlaku untuk wilayah Jabodetabek. Sementara untuk kota-kota lain tidak mengalami perubahan tarif.
Sedangkan untuk Go-Car juga mengalami perubahan tarif di Jam sibuk, tarif yang diberlakukan Rp.5.000 per kilometer dan tarif minimum sebesar Rp.10.000.
2. Grab
Mulai tanggal 29 September 2016, perhitungan tarif GrabBike adalah sebagai berikut :
Jam Sibuk Pagi (Pukul 05:00 – 09:00)
Tarif minimum pada jam sibuk : Rp 5.000
Biaya tambahan pada jam sibuk: Rp 2.500 (penurunan 50% biaya tambahan pada jam sibuk pagi hari GrabBike berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya)
Jam Sibuk Sore (Pukul 16:00 – 20:00)
Tarif minimum pada jam sibuk : Rp 5.000
Biaya tambahan pada jam sibuk: Rp 2.500 (penurunan 50% biaya tambahan pada jam sibuk di sore hari untuk GrabBike berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya)
Di luar Jam Sibuk
Tarif minimum di luar jam sibuk: Rp 5.000
3. Uber Motor
Uber motor menerapkan skema tarif dasar yang ditambah dengan tarif per menit dan tarif berdasarkan per kilometer. Untuk tarif per kilometer nya, Uber motor menerapkan tarif Rp.1.000 per kilometer. Sedangkan tarif berdasarkan waktu, Uber motor menggunakan tarif per menit Rp.100.
4. ngUBERJEK
Berbeda dengan beberapa tarif operator ojek online sebelumnya seperti Gojek, Grabbike, UberMotor yang tidak mengalami perubahan tarif. Perusahaan yang didirikan oleh Aris Wahyudi ini, nampaknya mengalami perubahaan tarif dari sebelumnya baik itu untuk tarif ngUBERJEK, maupun ngUBERCAR. Ini bisa dilihat dari pernyataan resminya di fanpage facebook mereka "nguberjek trans Indonesia". Berikut rincian perubahaan tarif dari sebelumnya.
Tarif ngUBERJEK sebagai berikut : Tarif Flat jarak 0 s/d 3 km penumpang cukup membayar sebesar Rp.6.000,- sedangkan untuk jarak 3 s/d 8 km penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.2.500,- per kilometer, untuk jarak 8 s/d 15 km penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.1.500,- per kilometer dan untuk jarak diatas 15 km penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.1.000,- per kilometer.
Sedangkan untuk tarif ngUBERCAR sebagai berikut: Tarif Flat jarak 0 s/d 5 km penumpang cukup membayar sebesar Rp.20.000,- sedangkan untuk tarif jarak 5 s/d 16 km penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.4.500,- per kilometer, untuk jarak 16 s/d 27 km penumpang akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.4.000,- per kilometer, dan untuk tarif diatas 27 km penumpang akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.3.500,-
Tarif ngUBERJEK sebagai berikut : Tarif Flat jarak 0 s/d 3 km penumpang cukup membayar sebesar Rp.6.000,- sedangkan untuk jarak 3 s/d 8 km penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.2.500,- per kilometer, untuk jarak 8 s/d 15 km penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.1.500,- per kilometer dan untuk jarak diatas 15 km penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.1.000,- per kilometer.
Sedangkan untuk tarif ngUBERCAR sebagai berikut: Tarif Flat jarak 0 s/d 5 km penumpang cukup membayar sebesar Rp.20.000,- sedangkan untuk tarif jarak 5 s/d 16 km penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.4.500,- per kilometer, untuk jarak 16 s/d 27 km penumpang akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.4.000,- per kilometer, dan untuk tarif diatas 27 km penumpang akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.3.500,-




Bagus nih, jangan lupa kalo harganya berubah di update ya ...
ReplyDeletesaling bersaing ya masalah harga ojek online. ada yang murah dan ada yang mahal juga tarif ojek onlinenya.
ReplyDelete