Ojekindonesia.net
- Bekasi, Ojek Indonesia tidak pernah bosan-bosannya selalu
meng-upgrade informasi-informasi penting terkait dengan ojek online di
Indonesia. Kali ini ojek indonesia mendapatkan informasi kalau baru-baru
ini beberapa tarif perusahaan ojek online di Indonesia mengalami
perubahan tarif perjalanan.
Oleh karena itu, ojek indonesia akan membahas perubahan tarif beberapa operator ojek online di Indonesia, baik itu Gojek, Grab, Uber, dan NGUBERJEK. Ada di antaranya yang mengalami perubahan tarif, Yuk info lebih lengkapnya baca ulasan berikut ini.
1. Gojek
Nampaknya
perusahaan yang didirikan oleh Nadiem Makarim ini, tidak mengalami
perubahan tarif dari sebelumnya. Gojek sendiri memiliki peraturan sistem
tarifnya terbagi menjadi dua yaitu sistem tarif di jam normal dan
sistem tarif di jam sibuk. Baik itu tarif pada jam normal ataupun jam
sibuk tidak mengalami perubahan. Untuk mengetahui tarif gojek terbaru
simak sebagai berikut :Tarif normal Go-ride Jabodetabek adalah Rp.1.500,- per kilometer, dengan tarif pembayaran minimum sebesar Rp.12.000,-
Simulasi :
Jarak 5 KM seharusnya secara perkalian 5xRp.1.500 = Rp.7.500,- karena ada biaya tarif minimum, jadi penumpang harus membayar Rp.12.000,-
Jarak 9 KM penumpang harus membayar 9xRp.1.500 = Rp.13.500
Jarak 14 KM penumpang harus membayar 14xRp.1.500 = Rp.21.000Sedangkan untuk tarif di jam sibuk Jabodetabek, Gojek memberlakukan tarif sebesar Rp.2.000 per kilometer dengan tarif minimum sebesar Rp.8.000,-. Jam sibuknya sendiri berlaku dari jam 06.00-09.00 dan dari jam 16.00-19.00 WIB.
2. Grab
Sama
seperti Gojek, Grab pun tidak mengalami perubahan yang sangat berarti.
Tetapi sama seperti Gojek, Grab pun sama-sama memiliki 2 sistem skema
perhitungan tarifnya, yaitu sistem tarif di jam sibuk dan sistem tarif
di jam normal. Untuk mengetahui skema tarifnya, yuk disimak penjelasan berikut ini :
Jam Sibuk Pagi (Pukul 05:00 – 09:00)
Tarif minimum pada jam sibuk : Rp 5.000
Biaya tambahan pada jam sibuk: Rp 2.500 (penurunan 50% biaya tambahan pada jam sibuk pagi hari GrabBike berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya)
Jam Sibuk Sore (Pukul 16:00 – 20:00)
Tarif minimum pada jam sibuk : Rp 5.000
Biaya tambahan pada jam sibuk: Rp 2.500 (penurunan 50% biaya tambahan pada jam sibuk di sore hari untuk GrabBike berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya)
Di luar Jam Sibuk
Tarif minimum di luar jam sibuk: Rp 5.000
3. NGUBERJEK
Sama halnya Gojek dan Grab, NGUBERJEK
juga tidak mengalami perubahan dari sebelumnya, baik itu tarif
NGUBERJEK maupun NGUBERCAR. Nah, untuk melihat skema tarifnya, yuk
disimak penjelasan berikut ini.
NGUBERJEK sendiri memberlakukan tarif Flat yaitu jarak 0 s/d 3 km penumpang cukup membayar sebesar Rp.6.000,-
Sedangkan untuk jarak 3 s/d 8 km penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.2.500,- per kilometer.
Untuk jarak 8 s/d 15 km penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.1.500,- per kilometer
Dan untuk jarak diatas 15 km penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.1.000,- per kilometer.
Sedangkan untuk tarif NGUBERCAR sebagai berikut: Tarif Flat jarak 0 s/d 5 km penumpang cukup membayar sebesar Rp.20.000,-
Untuk tarif jarak 5 s/d 16 km penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.4.500,- per kilometer
jarak 16 s/d 27 km penumpang akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.4.000,- per kilometer
untuk tarif diatas 27 km penumpang akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.3.500,-
4. UBER
Beda dengan Gojek, Grab, dan NGUBERJEK, Uber mengalami perubahan tarif dari yang sebelumnya. Berdasarkan dari website
nya, per tanggal 21 November 2016 Uber meng-upgrade skema tarifnya.
Untuk lebih jelas perubahan skemanya, yuk disimak penjelasan berikut
ini.
Uber memperbarui skema biaya perjalanan uberMOTOR. Biaya perjalanan diperhitungkan sesuai jarak: Rp1.250 per km untuk 12 km pertama dan Rp2.000 setelah 12 km, TANPA biaya dasar dan biaya per menit.






No comments:
Post a Comment