Ojekindonesia.net - Bekasi, Terkait unjuk rasa yang dilakukan beberapa operator transportasi berbasis aplikasi online. Pemerintah memutuskan untuk tidak mengenakan syarat balik nama STNK pada moda transportasi berbasis aplikasi online seperti taksi online yang tergabung dalam koperasi. Dengan keputusan ini, tidak diwajibkannya syarat balik nama STNK maka kendaraan seperti taksi online tetap berplat hitam.
Hal tersebut langsung diungkap oleh Agus Muharram selaku Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM usai mengikuti pertemuan membahas aturan moda transportasi online yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang juga dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan para operator pengelola transportasi berbasis aplikasi online.
Agus mengatakan "Prinsip koperasi tegas menyebutkan pengguna adalah pemilik dan pemilik adalah pengguna. Karena itu, pemilik taksi berbasis online yang tergabung dalam koperasi berarti juga pemilik koperasi bukan pekerja. Oleh sebab itu, aset yang dimiliki anggota koperasi yang digunakan sebagai alat produksi tidak beralih menjadi aset perusahaan. Beda alesan dengan supir taksi konvesional yang merupakan pekerja dari perusahaan," terangnya.
Oleh karena itu, Agus menambahkan, si pemilik taksi berbasis aplikasi online yang merupakan anggota koperasi, tetap memiliki STNK taksi atas nama pribadi dan menggunakan plat hitam.
"Jika taksi tersebut adalah mobil pribadi sendiri maka harus tetap ber-STNK pribadi," ujarnya.
Agus menjelaskan, untuk taksi yang sudah berplat kuning maka armada ini tetap menggunakan plat kuning. Termasuk juga yang menggunakan plat kuning untuk transportasi dengan trayek tertentu yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Terkait masalah uji KIR dan SIM A umum, Agus menjelaskan hal itu menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan yang mengaturnya. Maka dengan ini koperasi dapat saja memfasilitasi atau membantu dalam pengurusan SIM dan uji KIR tersebut.
Dengan keluarnya keputusan ini tentunya membuat pengemudi dan operator penyedia transportasi berbasis online cukup melegakkan, tetapi bukan berarti tak waspada mengingat peraturan terus berubah-ubah.
#ojekonline #Transportasi #Indonesia
#ojekonline #Transportasi #Indonesia


Mau plat hitam atau apa terserah yang penting gak bikin ribut lagi gan...
ReplyDeletethanks infonya gan, informasinya sangat bermanfaat bagi pengendara kendaran online
ReplyDeleteasyik sekarang lebih mudah
ReplyDeletelebih gampang ya skrng
ReplyDelete