Ojekindonesia.net - Bekasi, Walaupun hujan yang cukup lebat tidak melunturkan semangat para pengemudi taksi online yang saat ini masih melakukan aksi demo nya di seberang Istana Negara. Para pengemudi taksi online ini berjalan atau longmarch dimulai dari parkiran Irti Monumen Nasional (Monas) dengan menggunakan pakaian yang didominasi warna merah putih.
Salah satu orator mengatakan "Hujan semakin besar, gimana kalau kita mengheningkan cipta terlebih dahulu, meminta agar hujan segera berhenti," ujarnya.
Tuntutan utama para pengemudi taksi online ini adalah kebijakan mengenai Peraturan Kementerian Perhubungan yang tertuang pada Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 mengenai penyelenggara angkutan umum tidak dalam trayek jenis angkutan sewa. Adapun, payung hukum tersebut ditetapkan pada tanggal 28 maret 2016 dan mulai berlaku pada tanggal 1 september 2016.
Payung dihukum tersebut, dinilai mematikan para pengemudi transportasi berbasis aplikasi online khususnya roda empat (taksi online). "Kita harus membalikan nama pada STNK menjadi nama koperasi atau PT, padahal mobil kita yang cicil, dan kita juga harus mewajibkan melakukan uji KIR," ujarnya.
Dedi Haryanto selaku Koordinator Aksi para pengemudi taksi online mengatakan, aksi para pengemudi taksi online ini meminta pemerintah untuk mencabut peraturan tersebut.
Tuntutan utama, cabut atau batalkan Permenhub No.32 tahun 2016," ujarnya lagi.


Nekat juga tuh drivernya O_o hihi
ReplyDeleteWah pada Nekad ya gan.
ReplyDeletesaya setuju dgn peraturan baru menhub.... selainkan menertibkan tuh perusahaan juga untuk kesejeteraan para drivernya.... karena status driver sangat lemah cuman dijadikan mitra.... coba kalian pikirkan baik baik dah...
ReplyDeletesemoga lekas sembuh demonya
ReplyDeletesemoga lekas selesai maslahnya ya
ReplyDeletewow aku tercengang :D
ReplyDelete