Informasi seputar Ojek Online dan Transportasi di Indonesia

Breaking

Tuesday, 6 September 2016

Taksi Online Di minta Harus Bayar Pajak

Taksi Online

Ojekindonesia.net - Bekasi, Kemunculan taksi online di tengah-tengah masyarakat tentunya banyak menimbulkan pro maupun kontra. Selama disenangi masyarakat keberadaan taksi online akan selalu ada, disisi lain dengan keberadaan taksi online justru memunculkan konflik dengan taksi konvesional.

Menurut pengamat perpajakan Roni Bako "Agar tidak selalu konflik dengan taksi konvesional pemerintah harus membuat peraturan yang jelas. Salah satunya pemerintah diminta bersikap tegas mewajibkan taksi online berbasis aplikasi untuk membayar pajak agar ada kesetaraan dengan taksi konvesional," ujarnya.

Roni menambahkan kalau badan usahanya belum ada maka bisa dikenakan pajak langsung kepada pengemudinya, karena saat ini setiap warga negara sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Senada pun diungkapkan Darussalam, selaku pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia mengatakan "taksi online seharusnya juga dapat dikenakan pajak. Bila persoalan badan usahanya belum selesai, pungutan pajak dapat dilakukan langsung kepada pengemudinya. Jenis-jenis pajak yang menjadi kewajiban pelaku usaha transportasi diantaranya yaitu PPH pribadi, pajak keuntungan, PPH badan, dan pajak transaksi.

Kementrian Perhubungan sendiri telah mengeluarkan aturan bagi taksi online berbasis aplikasi seperti Grab Car dan Uber Car. "Harus mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek," Kata Hemi Pamuraharjo, selaku Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub.

Yustinus Prastowo selaku Directur Eksekutif Center For Indonesia (CITA) mengatakan "Pemerintah bertindak tegas atas pelaku transportasi online sebelum membangun Badan Usaha Tetap di Indonesia. Menurut Yustinus, para penyelenggara sistem elektronik harus berkantor pusat di Indonesia agar dapat terdaftar sebagai wajib pajak.

4 comments:

  1. berguna banget uber
    harga nya murah trus orang nya ramah ,
    sering pake soalnya

    ReplyDelete
  2. Sebagai perusahaan yg baik harus bayar pajak

    ReplyDelete
  3. Iya, online offline harus bayar pajak,tapi ya jangan pengemudinya saja. Perusahaan yang untung besar

    ReplyDelete
  4. yah mau usaha apapun saya pikir pajak wajib di bayar sih

    ReplyDelete

Adbox